Haji Jalal Minta Pemerintah Tegas atas Dugaan Pelanggaran Empat Perusahaan Nikel di Raja Ampat

PKSKarawang | JAKARTA — Menanggapi temuan serius Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) terkait pelanggaran lingkungan oleh empat perusahaan tambang nikel di Raja Ampat, Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi PKS, Haji Jalal Abdul Nasir, menyerukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh izin tambang di kawasan tersebut. 

“Raja Ampat adalah warisan ekologis dunia yang tak ternilai. Aktivitas tambang yang melanggar hukum dan merusak lingkungan tidak bisa ditoleransi. Pemerintah harus bertindak tegas, termasuk mencabut izin perusahaan yang terbukti bersalah,” tegas Haji Jalal lewat keterangan tertulis, Sabtu (7/6/2025).

KLH sebelumnya mengungkapkan bahwa empat perusahaan—PT Gag Nikel, PT Kawei Sejahtera Mining, PT Anugerah Surya Pratama, dan PT Mulia Raymond Perkasa—terbukti melakukan pelanggaran serius terhadap peraturan lingkungan hidup dan tata kelola pulau kecil.  Beberapa diantaranya bahkan beroperasi tanpa dokumen lingkungan yang sah, membuka tambang di luar izin yang diberikan, serta menyebabkan sedimentasi di pesisir pantai.

Haji Jalal menekankan, penambangan di pulau kecil bertentangan dengan prinsip keadilan antargenerasi dan melanggar Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.  Ia juga mengingatkan bahwa Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35/PUU-XXI/2023 memperkuat larangan aktivitas tambang di wilayah pesisir dan pulau kecil karena potensi kerusakan yang tidak dapat dipulihkan.

“Kami di Komisi XII DPR RI akan mengawal ketat proses evaluasi ini. Tidak boleh ada kompromi terhadap pelanggaran yang merusak lingkungan dan mengancam kehidupan masyarakat lokal,” ujar Haji Jalal. 

Dia juga mengapresiasi langkah KLH yang telah menyegel dan menghentikan sementara kegiatan pertambangan nikel di wilayah Raja Ampat sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dan perlindungan lingkungan hidup.

“Kita harus memastikan bahwa pembangunan ekonomi tidak mengorbankan kelestarian lingkungan. Raja Ampat bukan hanya milik Papua, tetapi milik seluruh bangsa Indonesia dan dunia,” ujar dia.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyempatkan diri singgah ke tambang nikel PT Gag Nikel di Pulau Gag, Kabupaten Raja Ampat, pada Sabtu (7/6/2025). Kunjungan singkat ini bertujuan melihat situasi operasi tambang dan menindaklanjuti keresahan publik atas dampak pertambangan terhadap kawasan wisata di Raja Ampat. 

“Saya itu datang ke sini untuk mengecek langsung aja kepada seluruh masyarakat, dan teman-teman kan sudah lihat dan saya juga melihat secara objektif apa sebenarnya yang terjadi dan hasilnya nanti dicek oleh tim saya (inspektur tambang),” Kata Bahlil, dalam keterangan resmi Kementerian ESDM.

Ia sebenarnya memiliki agenda pemantauan sumur-sumur minyak dan gas bumi (migas) ke Sorong. Di sela-sela kegiatannya tersebut, Bahlil mendatangi Pulau Gag. Ia didampangi sejumlah pejabat Kementerian ESDM, termasuk  Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba), Tri Winarno.

Tri menyampaikan, tidak ditemukan masalah di wilayah tambang. “Kita lihat juga dari atas tadi bahwa sedimentasi di area pesisir juga tidak ada. Jadi overall ini sebetulnya tambang ini gak ada masalah,” tutur Dirjen Minerba.

Meski demikian, Tri sudah menurunkan tim Inspektur Tambang, untuk melakukan inspeksi di beberapa Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) di Raja Ampat. Tim juga mengevaluasi secara menyeluruh untuk selanjutnya memberikan rekomendasi kepada Menteri ESDM. Itu bakal menjadi dasar  keputusan Bahlil selanjutnya.

“Kalau secara overall, reklamasi di sini cukup bagus juga tapi nanti kita tetap reportnya dari Inspektur Tambang nanti seperti apa, terus kemudian nanti kita hasil dari evaluasi yang kita lakukan dari laporan Inspektur Tambang kemudian kita eksekusi untuk seperti apa nanti.” (red)

Share this post!

Dewan Pimpinan Tingkat Daerah

Partai Keadilan Sejahtera

Kabupaten Karawang

Jl. Singaperbangsa No.4, Nagasari, Kec. Karawang Bar., Karawang, Jawa Barat 41312

Telp: (0267) 410625

Follow Sosial Media PKS Karawang

Copyright © 2025 · Website Resmi PKS Kab. Karawang dikelola oleh Bidang KOMDIGI PKS