Prabowo Teken Perpres Ojol di Hari Buruh, Potongan Aplikator Dipangkas Jadi 8 Persen

Jakarta — Ribuan buruh dan pengemudi daring yang tergabung dalam Federasi SPEED Indonesia menggelar aksi peringatan Hari Buruh Internasional (May Day), Jumat (1/5/2026), dengan tuntutan utama peningkatan kesejahteraan pekerja serta kepastian regulasi bagi pengemudi ojek online (ojol). Aksi tersebut diwarnai kabar penting setelah Presiden RI Prabowo Subianto mengumumkan penandatanganan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026.

Kegiatan dimulai sejak dini hari dengan konvoi massa dari Karawang pukul 04.00 WIB menuju titik kumpul mobil komando di Bekasi, kemudian bergerak melintasi kawasan UKI, Cawang, Semanggi, Bundaran HI, hingga menggelar orasi di Patung Kuda dan berakhir di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta.

Dalam peringatan tersebut, hadir sejumlah pejabat negara, di antaranya Menteri Ketenagakerjaan Prof. Yassierli, S.T., M.T., serta Menteri Lingkungan Hidup Moch. Jumhur Hidayat. Acara berlangsung tertib dan lancar dengan rangkaian sambutan pemerintah, dialog kebijakan, hingga pidato Presiden di hadapan massa aksi.

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan bahwa dirinya telah menandatangani Perpres Nomor 27 Tahun 2026 yang mengatur pemangkasan potongan pendapatan pengemudi ojol oleh perusahaan aplikator menjadi delapan persen.

“Saya katakan di sini, saya tidak setuju 10 persen, harus di bawah 10 persen,” ujar Presiden Prabowo saat berpidato di Monas.

Menurut Presiden, kebijakan tersebut diambil sebagai bentuk keberpihakan negara kepada para pengemudi daring yang setiap hari bekerja keras dan menghadapi risiko tinggi di jalan. Ia menilai sistem pembagian hasil sebelumnya belum sepenuhnya mencerminkan rasa keadilan.

Sekretaris FSPEED DPD Kabupaten Karawang, Ruli Harja, menyambut positif keputusan tersebut. Ia menegaskan perjuangan pengemudi daring harus terus dilakukan secara konsisten dan bermartabat.

“Semoga kebijakan ini menjadi langkah awal perbaikan kesejahteraan pengemudi daring. Tetap semangat memperjuangkan hak-hak pengemudi ojol dengan ikhlas, karena ikhtiar tidak menghianati hasil,” ujarnya.

Aksi May Day tahun ini menjadi momentum penting bagi buruh dan pekerja sektor informal, khususnya pengemudi daring, dalam memperjuangkan hak ekonomi, perlindungan kerja, serta kebijakan yang lebih berpihak kepada rakyat kecil.

Share this post!

Dewan Pimpinan Tingkat Daerah

Partai Keadilan Sejahtera

Kabupaten Karawang

Jl. Singaperbangsa No.4, Nagasari, Kec. Karawang Bar., Karawang, Jawa Barat 41312

Telp: (0267) 410625

Follow Sosial Media PKS Karawang

Copyright © 2025 · Website Resmi PKS Kab. Karawang dikelola oleh Bidang KOMDIGI PKS