
Karawang β DPD PKS Kabupaten Karawang menggelar Rapat Pleno Klaster 2 dan 3 pada Ahad (10/5/2026) di Aula Lantai 2 Kantor DPD PKS Karawang. Kegiatan yang berlangsung pukul 13.00 hingga 15.00 WIB tersebut diikuti para ketua dan sekretaris bidang dari sejumlah klaster strategis partai.
Rapat pleno dipimpin langsung oleh Sekretaris DPD PKS Karawang, H. Budi Darmanto, serta dihadiri unsur bidang BP3, Bidnaker, Boemkraf, BPPM, BPPN, Bipeka, BKAP, Komdigi, BSBO, BPUKB, dan Bipenkes. Agenda ini menjadi bagian dari upaya penguatan koordinasi lintas bidang dalam menjalankan program kerja organisasi di tingkat Kabupaten Karawang.
Dalam forum tersebut, salah satu pembahasan utama yang mengemuka adalah pentingnya penerapan kebijakan berbasis bukti atau evidence-based policy dalam penyusunan program dan pengambilan keputusan organisasi. Pendekatan tersebut dinilai penting agar setiap kebijakan yang dihasilkan benar-benar berangkat dari kebutuhan riil masyarakat dan memiliki dampak yang terukur.
Peserta rapat menyoroti bahwa kebijakan berbasis bukti harus dibangun di atas data dan fakta lapangan, bukan sekadar asumsi. Selain itu, pendekatan rasional melalui metodologi ilmiah juga dinilai penting untuk memastikan program yang dijalankan lebih tepat sasaran dan efektif dalam menjawab persoalan masyarakat.
Tidak hanya itu, rapat pleno juga menekankan pentingnya orientasi kemaslahatan publik dalam setiap langkah organisasi. Seluruh bidang didorong untuk menghadirkan program yang mampu memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat serta memperkuat pelayanan sosial dan pemberdayaan umat di Kabupaten Karawang.
Melalui rapat pleno ini, DPD PKS Karawang berharap terbangun sinergi yang lebih kuat antarbidang sehingga program kerja yang dijalankan dapat lebih terukur, terarah, dan berdampak nyata bagi masyarakat luas.



